Pulau-pulau kecil terluar di Indonesia, yang dalam Perpres Nomor 78/2005 disebutkan berjumlah 92 dan masing-masing memiliki potensi ekonomi dan posisi strategis, sudah seharusnya menjadi prioritas untuk dijaga keberadaannya. Pemanfaatan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dapat dilaksanakan dalam banyak hal.
Semoga informasi ini bisa membantu meningkatkan pemahaman akan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
Pulau-Pulau Terluar Indonesia
Posted at
at
10:48 AM
on
Aug 15, 2009 Posted by Unknown Filed under: Internet Be the first to leave a comment! Readmore »»
Aug 15, 2009 Posted by Unknown Filed under: Internet Be the first to leave a comment! Readmore »»
0 comments:
Post a Comment