Ingin Jantung Sehat? Menikahlah yang Harmonis!

Posted at at 4:47 PM on
Mar 29, 2008
Posted by Unknown Filed under: , Be the first to leave a comment! Readmore »»

Ingin Jantung Sehat? Menikahlah yang Harmonis!

Pernikahan yang harmonis ternyata akan meningkatkan kesehatan. Khususnya jantung. Demikian hail penelitian ilmuwan Brigham Young
University Amerika Serikat (AS)

Pernikahan yang harmonis berperan besar dalam menjaga tekanan darah seseorang. Sementara itu, pernikahan yang tidak harmonis membuahkan
tekanan darah yang lebih tinggi kepada pasangan suami-istri daripada orang dewasa lajang.  Riset terkini menunjukkan, orang dewasa yang menikah bahagia mempunyai tekanan darah lebih rendah daripada bujangan, meskipun kaum lajang tersebut memiliki hubungan pertemanan yang mendukung. Secara langsung
ini menunjukkan bahwa pernikahan adalah masalah kesehatan jantung.  Demikian ungkap Holt-Lunstad, psikolog yang meneliti masalah kesehatan dan hubungan manusia di Brigham Young University (BYU), AS.

Sebagaimana dilaporkan www.sciencedaily. com 21 Maret 2008, Julianne Holt-Lunstad, profesor di Brigham Young University (BYU), AS, menemukan bahwa kaum adam dan hawa yang menikah bahagia memiliki tekanan darah harian 4 angka lebih rendah dibandingkan dewasa lajang.

Memiliki sahabat yang mendukung tidak membuat tekanan darah lebih baik bagi kaum lajang ataupun mereka yang menikah tapi tidak bahagia. Apa yang diungkap ini merupakan kejutan bagi profesor Holt-Lunstad dan timnya. "Terlihat ada manfaat kesehatan dari pernikahan," kata profesor Holt-Lunstad. "Tidak hanya menikah yang berguna bagi kesehatan yang sebenarnya paling melindungi kesehatan adalah pernikahan yang bahagia."

Tidak heran pula, penelitian tersebut menemukan hal sebaliknya: kalangan dewasa yang menikah tapi tidak bahagia bertekanan darah lebih tinggi dibandingkan mereka yang menikah bahagia dan dewasa bujang bahagia.

Peneliti itu melibatkan 204 dewasa menikah dan 99 dewasa bujang. Pada tubuh mereka dipasang alat perekam tekanan darah selama 24 jam tanpa dilepas. Alat tersebut merekam tekanan darah secara acak sepanjang hari – bahkan saat mereka tidur. Sekitar 72 kali alat ini mengambil sampel tekanan darah mereka yang menjadi obyek penelitian itu.

"Kami ingin merekam tekanan darah peserta ketika mereka tengah melakukan kegiatan apa pun dalam kehidupan keseharian," papar Holt-Lunstad.

"Mendapatkan satu atau dua pengukuran di tempat pemeriksaan sebenarnya tidak mewakili fluktuasi tekanan darah yang terjadi sepanjang hari."

Seluruh peserta yang diteliti menjawab pertanyaan seputar daftar nama-nama rekan dalam jaringan persahabatannya, serta pertanyaan mengenai keadaan hubungan persahabatan itu. Peserta yang sudah menikah melengkapi pula pertanyaan tentang kondisi hubungan mereka dengan suami atau istrinya.  Dengan alat pencatat tekanan darah yang berfungsi siang dan malam, peneliti itu dapat mengetahui bahwa tekanan darah dewasa yang sudah menikah – khususnya yang menikah bahagia – menurun ke tingkat lebih rendah daripada kaum lajang.

"Penelitian telah memperlihatkan bahwa orang yang tekanan darahnya tetap tinggi sepanjang malam jauh lebih beresika terkena masalah jantung dan pembuluh darah dibandingkan orang yang tekanan darahnya menurun," ujar Holt-Lunstad. Holt-Lunstad berujar, pasangan menikah dapat mendorong kebiasaan sehat, misalnya saling menasehati untuk ke dokter dan mengkonsumsi makanan sehat. Hubungan pernikahan juga merupakan sumber dukungan emosional di waktu sedih dan gembira. Berbagi berita baik antara suami dan istri, misalnya, menimbulkan emosi positif, yang akhirnya mendorong fungsi tubuh.

[cs/BYUnews/ www.hidayatullah .com, Senin, 24 Maret 2008]

0 comments:

Tanda-tanda Anda Sebagai Orang Kecanduan Internet

This summary is not available. Please click here to view the post.

0 comments:

Poligami adalah Solusi-Tela'ah Sejarah dan Hikmah

Posted at at 4:01 PM on
Posted by Unknown Filed under: , Be the first to leave a comment! Readmore »»

Disarikan Oleh: Mansur Martam

Setelah mengikuti diskusi panjang di millist ini, tentang poligami, akhirnya penulis mengambil beberapa point saja, untuk kemudian diberi penjelasan dari beberapa segi. Mengingat mayoritas member adalah muslim, maka pejelasan dari segi hukum dirasa tidak perlu diikut sertakan. Penulis hanya mejelaskan dari dua segi saja. Yaitu segi sejarah dan hikmah poligami.

Demi mempermudah penjelasan, baiknya disusun layaknya tanya jawab. Sebagai berikut;

Pertanyaan; mengapa Islam membolehkan poligami, bukankah hal ini merugikan perempuan, disisi lain, isteri dilarang poliandri?

Jawaban;

Dari segi sejarah;

Risalah Islam datang ketika itu budaya poligami sudah memasyarakat. Bahkan bukan hanya menikahi perempuan dalam jumlah tertentu, lebih jauh dari itu; tanpa batas. Pertanyaan yang muncul kemudian adalah; apakah risalah Islam datang dengan misi poligami atau membatasi jumlah isteri?

Ketika ayat dalam surat an-Nisa tentang poligami turun, seketika itu Rasulullah memerintahkan kepada kaum muslim yang memiliki isteri lebih dari empat orang, agar ditalak selebihnya. Pada waktu yang sama, risalah Islam membolehkan kepada perempuan yang telah ditalak, untuk nikah lagi. Yang terakhir ini bertolak belakang dengan Injil. Ayat dalam surat Markus (10:11-12) menyebutkan bahwa suami maupun isteri yang telah menalak suami/isteri, lalu nikah lagi, sama halnya dengan berzina.

Dari segi hikmah;

Poligami dalam Islam bukan sesuatu yang wajib, tetapi mubah (boleh). Adapun hikmahnya kalau ditelusuri dengan akal sehat dan hati yang jernih, maka akan sulit menginventarisirnya, saking banyaknya. Diantaranya; jumlah jenis lelaki yang tidak berimbang banyak dibanding jenis perempuan. Mengapa penulis menggunakan kata jenis, sebab bukan hanya manusia saja hukum tak berimbang tadi berlaku, juga pada hewan. Coba tanyakan kepada peternak ayam, dari seratus butir telur ayam, berapa anak ayam jantan yang akan lahir. Sering ditemui, hanya lima atau enam butir saja. Selebihnya anak ayam betina. Subhanallah, ini merupakan hikmah Allah. Coba bayangkan bila hal itu terbalik, maka akan terjadi malapetaka, dimana perempuan akan diperebutkan oleh kaum lelaki ditempat umum.

Hikmah lain; jumlah lelaki yang banyak meninggal dunia dibanding perempuan. Meninggal karena sakit dan kecelakaan yang disebabkan oleh banyaknya lelaki yang bekerja di tempat-tempat rawan. Menjadi tukang gali tambang, tukang listrik, pelaut, pilot, dll. Belum lagi bila kondisi perang, maka banyak lelaki yang jadi relawan. Seperti halnya, kondisi setelah perang dunia kedua. Dimana perempuan di Jerman melangit jumlahnya. Akhirnya, sebagai pelampiasan sex, pergilah mereka ke Negara-negara tetangga. Banyaklah anak tak dikenal nasabnya dan anak terlantar berkeliaran dimana-mana. Sampai-sampai ada laporan mengatakan, bahwa jumlah anak-anak itu mencapai lima puluh juta terlantar di Negara-negara eropa timur dan barat. Seandainya mereka beragama Islam, maka tidak akan terjadi sex bebas, selanjutnya, tidak akan ada anak-anak tanpa nasab, dan anak-anak jalanan yang tidak tahu siapa ayah mereka. Gambaran yang terakhir ini, sebagai jawaban atas pertanyaan, mengapa dilarang poliandri. Pertanyaan kemudian muncul adalah; apa yang dihasilkan oleh poliandri? Bagaimana suami mengklaim nasab bagi anak-anaknya? Jawabannya; pasti akan terjadi pertengkaran dalam memperebutkan nasab anak, disaat yang sama, anak tersebut nasabnya bercampur-campur. Pertengkaran itu kalau lebih diperinci lagi, adalah; antara suami yang satu dan lainnya akan berebut anak-anak yang parasnya paling elok, paling pintar, dan paling perkasa. Bisa juga akan berselisih dalam memperebutkan anak lelaki dan perempuan. Bukankah hal ini sangat bertentangan dengan akal yang sehat dan jiwa yang bersih? Belum lagi, ancaman penyakit yang akan dialami oleh isteri yang bersuamikan lebih dari satu. Para ahli kedokteran telah membuktikan, bahwa perempuan yang bersetubuh dengan lebih dari satu lelaki akan mengalami banyak penyakit. Penyakit yang paling mengancam adalah kanker leher rahim. Juga telah dibuktikan, bahwa air mani lelaki mempunyai DNA didalam rahim perempuan dan tidak akan hilang sampai tiga kali perempuan berhaidh. Sebab Satu kali haidh akan menggugurkan sepertiga DNA. Subhanallah, bukankah dalam qur'an wanita-wanita yang ditalak diperintahkan untuk ber iddah (menunggu) sampai tiga kali haidh/suci (al-Baqarah: 228).

Hikmah poligami lainnya; banyak kondisi yang membuat perempuan tidak bisa berhubungan suami isteri. Seperti; mandul, sakit, atau adanya uzur jangka panjang yang menghalanginya untuk berhubungan. Seperti, saat hamil, haidh yang berkepanjangan, saat setelah melahirkan; nifas. Nah, biasanya lelaki saat-saat tadi sangat sulit menahan sexnya. Di sisi lain, banyak janda-janda (utamanya janda dari suami yang meninggal karena bekerja ditempat-tempat rawan) yang tidak memiliki kerabat, atau perempuan-perempuan yatim. Sebagian besar mereka (baca; janda dan yatim) tidak ada yang menaungi. Ada orang yang bilang, bahwa cukup mereka dibantu oleh yayasan-yayasan sosial. Jawabannya, mereka itu tidak cukup dibantu dari segi materinya saja. Lebih dari itu, perempuan butuh kasih sayang, butuh orang yang membentengi kehormatan mereka. Lebih-lebih, jika perempuan itu janda muda. Belum lagi, anak-anak mereka yang butuh pendidikan, penjagaan, pemeliharaan demi kemaslahatan masa depan mereka. Yang terakhir ini, tidak cukup hanya ditangani oleh seorang perempuan saja. Ada lagi perempuan-perempuan perawan yang telah lewat masa nikah. Kemana mereka diarahkan? Dibiarkan tersesat? Bukankah mereka punya hak yang sama dengan yang dirasakan oleh perempuan lainnya?.

Penutup

Poligami adalah solusi dari kemelut sosial. Penulis Mesir, Muhammad at-Tabi'i menulis dalam Majalah Akhir Sa'ah, yang diterbitkan pada tanggal 3 juni 1945; "waktu itu raja eropa (baca; Syarel Man) mempunyai beberapa orang isteri, ketika turun perintah dari gereja, melarang poligami, maka semerta-merta lelaki memacari lebih dari satu perempuan untuk jadi kekasih gelapnya, dan tidak untuk dinikahi secara halal. Sampai ketika AIDS merambah eropa, sekonyong-konyong mereka melakukan penelitian terhadap lelaki yang tidak berhubungan kecuali dengan isterinya selama lima tahun. Hasilnya, tak ada satupun lelaki yang mereka temui, kecuali telah berhubungan dengan perempuan yang bukan isterinya. Hal yang mirip sama terjadi di Turki, ketika Mustafa Kamal Attaturk mensekulerisasikan hukum Islam, dan menghapus poligami, saat itu merambah nikah secara diam-diam, perzinahan, dan banyaknya anak-anak lahir tanpa nasab yang dikenal".

Salam,

Tulisan ini bersambung ke bagian dua (diposting secara terpisah), yang berjudul; .

 

0 comments:

Tuduhan Buruk Atas Poligami Rasulullah Saw (Bagian Kedua) Tela'ah Sejarah dan Hikmah

Posted at at 3:55 PM on
Posted by Unknown Filed under: , Be the first to leave a comment! Readmore »»

Disarikan Oleh: Mansur Martam (*)

Tulisan ini sambungan dari bagian pertama tentang poligami adalah solusi. Penulis juga menjelaskan dari dua segi; sejarah dan hikmah. Untuk lebih memudahkan baiknya dirangkai dalam bentuk tuduhan dan klarifikasi:

Tuduhan; Nabi Muhammad adalah tokoh pertama yang menyalahi hukum qur'an dalam hal nikah, dimana qur'an membolehkan bagi seorang lelaki muslim nikah dengan empat orang perempuan, sedangkan Nabi Muhammad adalah pengagum nafsu sex dan pecinta wanita, beliau menyalahi hukum dengan menikahi sembilan orang perempuan. Yang lebih aneh lagi, qur'an menyifati beliau dengan sebaik-baik suri tauladan.

Klarifikasi; Mengapa Rasulullah Saw. tidak membatasi empat orang isteri saja, padahal qur'an membatasi jumlah isteri ketika beliau sedang beristeri sembilan orang, dan mengapa tidak ditalak selebihnya? Jawabannya; di ayat lain, Allah telah mengharamkan isteri-isteri beliau nikah dengan umatnya, karena status mereka adalah ummahat (ibu-ibu kaum muslimin) (Q.S: al-Ahzab: 6 dan 53). Jika seandainya ditalak, maka akan dikemanakan mereka. Bukankah hal yang sama, kita tidak tega melakukannya untuk anak perempuan kandung, saudara, dan ibu kita.

Sebab lainnya; jika Rasulullah menalak isterinya, maka akan membuat isteri-isterinya bersedih, mendatangkan kebencian keluarga dan kabilah mereka. Ada orang yang bilang; kalau begitu apa bedanya dengan isteri-isteri kaum muslim yang tertalak, bukankah mereka juga akan bersedih, keluarga dan kabilahnya akan tersinggung. Jawabannya; Benar, namun Rasulullah beda dengan lelaki/suami muslim lainnya. Tanya kenapa? Karena kebencian dan kekalutan batin dari pihak isteri, keluarga, dan kabilahnya, hanya dia sendiri yang merasai akibatnya. Adapun Rasulullah, benci dan kekalutan yang ditujukan kepada beliau, sama halnya ditujukan kepada Allah. lebih-lebih, bila sudah menyangkut dakwah. Bisa-bisa misi Islam tidak berhasil. Terus, mengapa Rasulullah poligami? Karena, hal itu adalah perintah Allah berdasarkan sebab-sebab tertentu. Pertanyaan balik; nafsu sex itu meningkat bila seseorang bertambah usianya, atau malah berkurang? Jika Rasulullah pengagum sex, mengapa beliau tidak melakukan poligami saat usia muda? Sejarah telah mengabarkan kepada kita, bahwa beliau monogami bersama Siti Khadijah selama dua puluh lima tahun. Saat-saat dimana jiwa muda bergelora. Juga, Siti Khadijah lebih tua dari beliau lima belas tahun. Beliau tidak nikah, kecuali setelah Siti Khadijah wafat.

Ketika Rasulullah berusia lima puluh tiga tahun, ditambah dengan aktifitas dakwah yang padat, salat tahajud sampai kaki beliau bengkak, ikut bertempur memerangi orang-orang kafir, menerima tamu-tamu yang berkunjung, mengadakan perjanjian-perjanjian damai demi keamanan dengan Yahudi, orang-orang munafik, dan kabilah-kabilah tetangga, dll. Yang jika ditela'ah, satu orang anak manusiapun tidak mampu melakukan berbagai aktifitas yang padat tadi. Mungkinkah, Rasulullah masih punya waktu banyak dan tenaga yang cukup untuk bersenang-senang dengan isteri-isterinya? Belum lagi kehidupan beliau yang penuh dengan kezuhudan dan kesederhanaan. Sampai-sampai, saat beliau sangat lapar, dua butir batu beliau gunakan untuk menonggak perutnya, agar rasa lapar tidak terasa. Makan hanya dengan tiga butir kurma dan dapurnya hampir tidak pernah berasap. Juga, keseringan puasanya. Padahal umatnya dilarang puasa wisal (bersambung) sedangkan beliau sendiri puasa wisal sampai tiga hari berturut-turut. Pertanyaannya; masihkan tersisa nafsu sahwatnya? Kalau Rasulullah pengagum sex, mengapa beliau memilih isteri-isteri yang sudah lanjut usia, lemah dan juga memilih Siti Aisyah yang masih kecil? Mengapa pula Rasulullah memilih janda-janda? Sejarah membuktikan, bahwa semua isteri Rasulullah adalah wanita-wanita lanjut usia, lemah, dan janda. Kecuali Siti Aisyah. Bahkan sebagian mereka telah sangat lanjut usia. Seperti Siti Khadijah, Siti Saudah, dan Siti Zainab binti Khuzaimah.

Sudah menjadi rahasia umum, bahwa pengagum sex paling suka bila isterinya bersolek dan berpakaian yang paling indah. Apa yang kita saksikan dengan isteri-isteri Rasulullah. Mereka ketika meminta beliau agar nafkah ditambah, langsung Allah memerintahkan mereka untuk memilih salah satu dari dua hal; ditalak atau hidup bersama Rasulullah dengan kezuhudan dan kesederhanaan. (Q.S: al-Ahzab: 28-29). Saat itu pilihan mereka adalah Allah, Rasulullah, dan kenikmatan surga. Lalu Allah dan Rasulullah-pun meredhai mereka.

Berikut adalah sebab-sebab Rasulullah poligami;

Beliau nikah dengan Siti Saudah binti Zam'ah yang janda ditinggal mati suami. Sedangkan kerabatnya adalah orang-orang musyrik. Usia Siti Saudah kala itu enam puluh enam tahun. Lebih tua dengan beliau lima belas tahun. Demi tidak membiarkan Siti saudah dalam kesendirian, sebatang kara. Karena kalau dia kembali ke kerabatnya yang musyrik, maka Islamnya akan terancam. Sebelumnya Siti Aisyah bermimpi, bahwa Siti Saudah menjadi isteri Rasulullah. (Sahihul Jami': 915).

Rasulullah nikah dengan Siti Aisyah dan Siti Hafsah sebagai penghargaan kepada keduanya, juga kepada kedua orang tua keduanya. Sebab kedua bapak mereka adalah menteri beliau. Hal ini demi tidak menghalangi keduanya untuk menziarahi Rasulullah kapan saja.

Rasulullah nikah dengan Umu Salamah (Hindun binti Abi Umayah bin Almuqirah). Karena Umu Salamah adalah salah peserta hijrah ke Habasyah dan Madinah. Suaminya yang baik hati, Abu Salamah meninggal dunia, sedangkan dia mempunyai anak-anak yang butuh asuhan. Maka Rasulullah menikahinya demi memuliakan dia, karena dia penyabar, juga karena dia termasuk golongan orang-orang yang menganut Islam dimasa awal-awal. Dan yang jelas, demi memuliakan mantan suaminya yang begitu baik. Dengan cara mengasuh anak-anaknya. Rasulullah sebenarnya telah berdoa kepada Allah agar Umi Salamah mendapatkan suami yang terbaik. Di malam pertama, Rasulullah menanyai anak-anaknya. Karena beliau tidak melihat mereka nampak bersama ibunya. Umi Salamah menjawab; mereka di rumah paman mereka. Rasulullah tidak menerima hal itu, lalu memerintahkan kepadanya agar mereka balik. Setelah itu Rasulullah bersabda; "barang siapa yang memisahkan antara orang tua dan anaknya, maka Allah akan memisahkannya dengan orang yang dia cintai di hari kiamat". (Sunan Turmudzi dan Sahihul Jami': 6412). Rasulullah sangat menyayangi anak-anak Umu Salamah. Menimang mereka, bermain bersama, makan bersama.

Adapun Umu Habibah (Ramlah binti Abi Sufyan) mendapatkan terror dari bapak dan saudaranya. Lalu dia hijrah bersama suaminya ke Habsyah. Tiba di sana, suaminya masuk agama Kristen. Jadilah dia dalam kesendirian. Rasulullah kemudian mengirim utusan kepada Raja Habsyah, Najasyi, agar meminangnya untuk Rasulullah, demi memuliakan Umu Habibah. Jika dia kembali kepada kerabatnya, maka dipastikan, dia akan sengsara lagi.

Siti Zainab binti Jahsy adalah sepupu Rasulullah. Allah memerintahkan beliau agar menikahinya, demi menghapus adat tabanni (anak angkat). Karena sebelumnya, Siti Zainab adalah isteri dari anak angkat Rasulullah. Lalu diceraikan suaminya.

Siti Juwairiyah binti Harits menjadi tawanan perang Bani Mustaliq. Bapaknya, Harits adalah kepala suku. Ketika Rasulullah kembali ke Madinah. Harits bermaksud hendak menjumpai Rasulullah dan menebus anaknya dengan beberapa ekor onta. Kala Harits tiba disuatu tempat yang bernama Aqiq, merasa kagum dengan onta-onta disitu dan memilih dua ekor untuk dia sembunyikan tanpa diketahui oleh masyarakat muslim disitu. Setibanya dihadapan Rasulullah, dia berkata; aku datang menebus putriku yang telah kalian tawan. Rasulullah bertanya; mana dua ekor onta yang telah kau sembunyikan di Aqiq tanpa sepengetahuan penduduknya? Harits kaget; Demi Allah, tak seorangpun yang tau hal itu. Aku bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah dan engkau adalah Rasulullah. Lalu Rasulullah memintanya agar menikahkan putrinya dengan beliau. Maka Harits langsung memenuhinya. Perhatikan, bagaimana Rasulullah memuliakan Siti Juwairiyah, bapaknya (karena dia masuk Islam), dan kerabatnya. Bukan saja Rasulullah membebaskan Siti Juwairiyah, tapi menikahinya. Para sahabatpun langsung membebaskan tawanan-tawanan yang ada pada mereka. Demi hormat kepada keluarga Rasulullah. Tawanan perang Bani Mustaliq kala itu berjumlah sekitar seratus orang.

Siti Zainab binti Khuzaimah paling tua disbanding Rasulullah. Suaminya gugur pada perang Uhud. Tiada seorangpun yang mencoba menikahinya. Rasulullah kemudian menikahinya. Zainab binti Khuzaimah terkenal kala itu, dengan panggilan Umu Masakin (ibu para fakir miskin). Karena dia sering berinfak.

Siti Shafiyah binti Huyayyi tertawan pada perang Khaibar. Dalam perang itu suami, bapak, saudara, dan pamannya terbunuh. Rasulullah membebaskannya, demi kasih sayang, hormat, dan agar ada yang menaunginya. Siti Shafiyah sebelumnya bermimpi, bulan purnama jatuh di pangkuannya. Tatkala dia menceritakan mimpinya kepada keluarganya. Pamannya langsung menamparnya dan berkata; kau mau menikah dengan Nabinya bangsa Arab itu!

Secara garis besar, alasan Rasulullah berpoligami adalah demi menanamkan benih kasih sayang dengan kerabat dan kabilah isteri-isterinya. Agar mereka masuk Islam. Hikmah lainnya; agar kepribadian Rasulullah dirumah diketahui oleh banyak orang. Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa banyak orang yang nampak di luar rumah sebagai seorang yang alim dan bertaqwa, tetapi ketika di dalam rumahnya, sifat-sifat tadi tidak bisa dipertahankan. Maka, demi mengekspos seluruh kepribadian Rasulullah di dalam rumah, dibutuhkan lebih dari seorang isteri. Karena satu saja tidak cukup. Dan kalau hanya seorang isteri, maka akan kemungkinan besar, si isteri akan dituduh menutup-nutupi kejelekan suami, karena saking cintanya kepada suami, saking sibuknya isteri mengurusi rumah tangga, atau karena lupa. Jika informasi tentang kepribadian Rasulullah bersumber dari banyak isteri, maka dipastikan informasi itu sangat benar dan sangat akurat.

Secara naluri, isteri satu-satunya pasti cinta kepada suaminya. Dan cenderung untuk menutupi kejelekan suaminya. Adapun jika isteri banyak, maka cenderung mereka akan benci dan menyebarkan aib-aibnya, walaupun suami mereka sudah meninggal dunia. Belum lagi, jika ternyata yang membunuh pemimpin dan pembesar kaum, serta keluarganya adalah suami mereka. Seperti terbunuhnya keluarga Siti Shafiyah dan Siti Juwairiyah (sebelum keduanya masuk Islam).

Lain halnya dengan Rasulullah. Isteri-isterinya ketika selama bergaul dengan beliau, bernaung dalam bimbingan beliau, kepribadian luhur beliau tetap konsisten saat sunyi maupun ramai. Hal ini yang menjadikan, isteri-isterinya bisa dipercaya oleh kaum muslimin atas informasi tentang tingkah laku beliau di rumah. Sedikit saja ada sikap Rasulullah yang menyimpang dari kepatutan, pasti akan tersebar luas.

Hikmah lainnya; rumah-rumah isterinya menjadi pusat penyebaran risalah Islam. Lebih lagi, bila ajaran yang menyangkut masalah khusus perempuan.

Penutup;

Poligami yang dilakukan oleh Rasulullah sesungguhnya sarat dengan catatan-catatan penting. Beliau tidak melakukannya secara bebas dan tanpa pertimbangan. Sangat berbeda dengan praktek poligami oleh kebanyakan orang. Umumnya orang berfikir, yang penting tidak lebih dari empat orang isteri, maka bisa saja ganti-ganti isteri. Talak sana sini. Akad sini sana.

Adalah Rasulullah, beliau dilarang nikah lagi, selain yang telah ada disisinya. Walaupun salah satu atau semuanya meninggal dunia. (Q.S: al-Ahzab: 52).

Salam,

0 comments:

Pengumuman Undangan Pertemuan Sekaligus Makan Siang Bersama

Posted at at 8:27 PM on
Mar 28, 2008
Posted by Unknown Filed under: , , Be the first to leave a comment! Readmore »»

Assalamu Alaikum Wr. Wb.

Hallo mahasiswa dan warga Gorontalo yang ada di Bogor, dengan ini diundang dalam pertemuan bersama (silahturahmi) yang akan diikuti oleh warga dan mahasiswa Gorontalo se-wilayah Bandung-Bogor-Jakarta.

Rencannya acara ini akan dilaksankan pada : Hari minggu, 30 Maret 2008 (besok) jam: 10 pagi (sekaligus makan siang bersama) berlokasi di Jl. Ahmad Yani  No. 80 Bogor

Bagi teman-teman yang pingin pergi diharap dapat berkumpul di Asrama Mahasiswa Gorontalo di Bogor (asrama Ririungan Bogor Gorontalo) karena akan berangkat secara bersama-sama.  Alamat Kompleks IPB-2 Sindang Barang Blok B No.1, pada jam 8.30 .

Demikian harap yang membaca ini dapat disampaikan kepada teman-temannya.

Wassallam Wr.Wb

(NOTE: Biaya transport akan ditanggung oleh Pengurus RMGB, ttd: Bung Wawan Tolinggi)

0 comments:

Kesempatan buat rekan muda2 untuk kunjung studi kejerman

Posted at at 8:59 PM on
Mar 27, 2008
Posted by Unknown Filed under: , Be the first to leave a comment! Readmore »»

Raih giliran rekan muda, jadilah duta muda lingkungan dan peroleh kesempatan kunjungan studi ke Jerman. Bagi kaum muda lingkungan yang memiliki kepedulian nyata terhadap  lingkungan hidup serta memiliki kepemimpinan dan komitmen tinggi terhadap pelestarian lingkungan, baik di kampus maupun komunitas, Bayer Young Environmental Envoy merupakan kesempatan terbaik untukmu.

Empat duta muda lingkungan yang terpilih diantara kamu akan memperoleh kesempatan mengikuti kunjungan studi ke Jerman dan bertemu dengan utusan dari 17 negara lain untuk mempelajari dan memperoleh spektrum baru tentang pelestarian lingkungan yang dilakukan oleh pemerintah, masyarakat dan kalangan industri di Jerman.

Persyaratan:

  • · Mengisi formulir pendaftaran
  • · Mahasiswa Indonesia yang terdaftar di Perguruan Tinggi Indonesia
  • · Usia 18-24 tahun (sampai dengan 1 September 2008)
  • · Cakap berkomunikasi dalam bahasa Inggris secara lisanmaupun tulisan
  • · Memiliki program pelestarian lingkungan dan aktif didalamnya

Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi Corporate
Communications PT Bayer Indonesia, telp. (021) 570 3661 ext. 1300.
Aplikasi pendaftaran harus diterima paling lambat tanggal 30 April 2008 (Cap Pos)
Informasi ini dapat Anda sebarluaskan kepada rekan-rekan Anda.

Terima kasih.
Best regards,
Fima Rosyidah
PR Consultant Bayer Young Environmental Envoy
Phone : 021 - 53654013-12

 

Sumber GM2020 [Sitti Zohra Zumbrunn Uno to GM2020 Milis]

0 comments:

University of Malaya. Job Vaccancy-Tawaran Kerja Jadi Dosen di Malaysia

Copypaste from "budianto hamuddin" to Pendidikan Network Milis [Wed Mar 26, 2008 8:39 am (PDT) ]

Assalamualaikum wr wb
Yang berminat untuk jadi dosen di UM, info bisa dilihat di http://www.um.edu.my/career/career.php?intPrefLangID=1&

1. PROFESSOR
[1] FACULTY OF DENTISTRY
[2] FACULTY ENGINEERING
[3] FACULTY OF ECONOMICS AND ADMINISTRATION
[4] FACULTY COMPUTER SCIENCE & INFORMATION TECHNOLOGY
[5] FACULTY OF ARTS AND SOCIAL SCIENCE .
[6] CULTURAL CENTRE
[7] ACADEMY OF ISLAMIC STUDIES

2. ASSOCIATE PROFESSOR
[1] FACULTY OF DENTISTRY

[2] FACULTY ENGINEERING
[3] SPORT CENTRE
[4] FACULTY COMPUTER SCIENCE & INFORMATION TECHNOLOGY

[5] FACULTY OF ARTS AND SOCIAL SCIENCE

[6] CULTURAL CENTRE

[7] FACULTY OF ECONOMICS AND ADMINISTRATION
[8] FACULTY OF MEDICINE

3. LECTURER
[1] FACULTY OF DENTISTRY
[2] FACULTY ENGINEERING
[3] FACULTY OF LANGUAGES AND LINGUISTICS
[4] SPORT CENTRE
[5] FACULTY COMPUTER SCIENCE & INFORMATION TECHNOLOGY
[6] FACULTY OF EDUCATION
[7] INSTITUTE OF PRINCIPALSHIP STUDIES
[8] FACULTY OF ARTS AND SOCIAL SCIENCE
[9] INTERNATIONAL INSTITUTE OF PUBLIC POLICY AND MANAGEMENT
[10] ASIA-EUROPE INSTITUTE
[11] FACULTY OF BUILT ENVIRONMENT
[12] CULTURAL CENTRE
[13] ACADEMY OF ISLAMIC STUDIES
[14] SECTION ON CURRICULAR, EXTERNAL FACULTY ELECTIVE AND TITAS COURSE
[15] FACULTY OF BUSINESS AND ACCOUNTANCY
[16] FACULTY OF SCIENCE .
[17] FACULTY OF ECONOMICS AND ADMINISTRATION
[18] FACULTY OF MEDICINE

4. LANGUAGE TEACHER
CENTRE FOR FOUNDATION STUDIES IN SCIENCE in the division of Ambang Asuhan Jepun in the field of Japanese Language.
Requirements:
QUALIFICATIONS AND EXPERIENCE :
PROFESSOR AND ASSOCIATE PROFESSOR
1. Applicants must possess:
(a) a Masters' degree OR PhD in the relevant field AND
(b) proven academic excellence AND
(c) have a wide experience in the field concerned.
2. Applicants are expected to have a strong and distinguished record
of teaching, research and publication in the field concerned and
proven ability to provide academic leadership in teaching, research
and departmental development.
LECTURER
Applicants must possess a Masters's Degree or a PhD in the relevant field.

GENERAL INFORMATION
1. Priority will be given to applicants with a PhD qualification.
2. All qualifications must be recognized by the Government of Malaysia.
LANGUAGE REQUIREMENT: Credit in Bahasa Malaysia including a pass in the oral test at the Malaysian Certificate of Education level or its equivalent. This requirement is applicable for Malaysian citizens only.
MODE OF APPOINTMENT:
(a) Permanent appointment for Malaysian citizens. However, University of Malaya reserves the right to appoint Malaysian citizens on short-term contracts.
(b) Contract appointment for non-Malaysians.
SALARY: Initial salary offered will be in the range as given below
depending on the candidate's qualifications and experience:
Professor : from RM6,000.00 - RM7,600.00 per month
Associate Professor : from RM4,300.00 - RM6,000.00 per month
Professor
Lecturer : from RM2,200.00 - RM4,900.00 per month
Public Service Allowance, Housing Allowance, Entertainment Allowance, Critical Service Allowance.

HOW TO APPLY
1 Applications must be made using the application forms that can be obtained from http://www.um. edu.my.
2. 6 completed copies of the application forms [for the post of Professor and Professor Madya] or 4 completed copies of the application form [for the post of Lecturer and Language Teacher] (along with 6 or 4 copies of certificate/ appendix and curriculum vitae whichever applicable) must be submitted to the address mentioned in paragraph 1.

Principal Assistant Registrar,
Recruitment Unit,
Human Resource Division,
University of Malaya,
50603 Kuala Lumpur

3. Applications by serving officers in the Public Service, Statutory Bodies or Local Authorities should be made via the related Head of Department, with an up-to date Service Record and performance evaluation reports.
4. The completed Personal Referee Form must be sent directly to the address stated in paragraph 2.
5. An application WILL BE REJECTED if:
(a) it does not meet the qualification requirements stated in the advertisement
(b) its documentation is incomplete
(c) it is NOT submitted via the Head of Department (for applicant who is a serving officer of the Public Service, Statutory Bodies or Local Authorities) .

GENERAL NOTE
1. Only qualified candidates who are short-listed will be called for interview.
2. Any query can be made by contacting 03-79673522/ 3262/3230/ 3516/3340
[UM.R.SM2/331/ 2-Jld.15( 608)]
Wass,...
Good Luck, meet u there

0 comments:

Lowongan kerja di Lembaga Riset di Jakarta

from Posted by: "Anisa Retno" Pendidikan Network Milis Tue Mar 25, 2008 6:42 am (PDT)

Kami adalah sebuah lembaga riset yang bergerak di bidang politik, ekonomi dan bisnis, berkedudukan di Jakarta. Guna mengembangkan dan memperluas layanan jasa kepada konsumen serta menjalin kerjasama dengan institusi lain (nasional maupun internasional) saat ini kami membutuhkan beberapa calon karyawan sebagai:

1. Peneliti bidang Politik (PP)

Tugas dan tanggung jawab:

  • Melakukan penelitian tentang layanan jasa bidang politik yang berpotensi dan dapat dikembangkan sebagai layanan jasa lembaga.
  • Melakukan penelitian dan pengelolaan data yang ada di lembaga dan sumber data lainnya sehingga dapat menghasilkan data yang dapat digunakan sebagai referensi bagi pihak-pihak yang membutuhkan.

Spesifikasi pekerjaan:

  • Memahami perkembangan politik di Indonesia.
  • Memahami dan mengerti proses penelitian bidang politik khususnya jajak pendapat.
  • Mampu melakukan analisis terhadap hasil jajak pendapat.

Kualifikasi yang dibutuhkan:

  • Pria atau wanita
  • Pendidikan min. S1 (menguasai statistik kuantitatif dan kualitatif)
  • Memahami politik di Indonesia.
  • Pengalaman kerja di riset politik (khususnya jajak pendapat), minimal 1 tahun
  • Skor TOEFL minimal 500 atau IELTS 6.0 (maksimal 1 tahun terakhir)
  • Memiliki kemampuan analisis yang baik, teliti dan ulet.
  • Dapat bekerjasama dalam tim dan dalam tenggat waktu yang sempit.

2. Peneliti bidang Pasar Modal (PPM)

Tugas dan tanggung jawab:

  • Melakukan penelitian produk dan layanan jasa pasar modal yang berpotensi dan dapat dikembangkan sebagai layanan jasa lembaga.
  • Melakukan penelitian dan pengelolaan data yang ada di lembaga dan sumber data lainnya sehingga dapat menghasilkan data yang dapat digunakan sebagai referensi bagi pihak-pihak yang membutuhkan, terkait dengan industri pasar modal Indonesia.

Spesifikasi pekerjaan:

  • Memahami industri pasar modal Indonesia dan dapat melakukan analisis laporan keuangan emiten.
  • Mengerti proses penelitian dan pengembangan suatu produk.
  • Mampu melakukan analisis laporan keuangan emiten.

Kualifikasi yang dibutuhkan:

  • Pria atau wanita
  • Pendidikan min S1 (menguasai statistik kuantitatif dan kualitatif)
  • Pengalaman kerja di industri pasar modal minimal 1 tahun
  • Skor TOEFL minimal 500 atau IELTS 6.0 (maksimal 1 tahun terakhir)
  • Memiliki kemampuan analisis yang baik, teliti dan ulet.
  • Dapat bekerjasama dalam tim dan dalam tenggat waktu yang sempit.

3. Peneliti bidang Keuangan Korporasi (PAK)

Tugas dan tanggung jawab:

  • Melakukan penelitian produk dan layanan jasa pasar uang yang berpotensi dan dapat dikembangkan sebagai layanan jasa lembaga.
  • Melakukan penelitian dan pengelolaan data yang ada di lembaga dan sumber data lainnya sehingga dapat menghasilkan data yang dapat digunakan sebagai referensi bagi pihak-pihak yang membutuhkan, terkait dengan industri pasar uang Indonesia.

Spesifikasi pekerjaan:

  • Memahami industri pasar uang Indonesia.
  • Mengerti proses penelitian dan pengembangan suatu produk.
  • Mampu melakukan analisis laporan keuangan bank.

Kualifikasi yang dibutuhkan:

  • Pria atau wanita
  • Pendidikan min S1 (menguasai statisitik kuantitatif dan kualitatif)
  • Pengalaman kerja di industri perbankan/ lembaga keuangan lainnya minimal 1 tahun.
  • Skor TOEFL min 500 atau IELTS 6.0 (maksimal 1 tahun terakhir).
  • Memiliki kemampuan analisis yang baik, teliti dan ulet.
  • Dapat bekerjasama dalam tim dan dalam tenggat waktu yang sempit.

Silakan kirim lamaran dan CV lengkap anda ke:
Lembaga Riset Informasi (LRI),
Attn. Lestari Budhi Astuti,
Menara Kuningan Lt. 9 FGH,
Jl. HR. Rasuna Said Blok X-7 Kav. 5 ,
Jakarta Selatan 12940.
Catatan:
1. Lowongan ditutup pada tanggal 5 April 2008.
2. Kode lowongan ditulis di sebelah kiri atas amplop.
3. Hanya kandidat yang memenuhi persyaratan yang akan dipanggil untuk mengikuti proses seleksi.

Sumber : Pendidikan Network Milis

0 comments:

Pertukaran Pemuda Antar Negara tahun 2008 Wilayah DKI Jakarta

Pertukaran Pemuda Antar Negara DKI JAKARTA 200 From: arni nur ufida

Posted by: "arni nur ufida"to Pendidikan Network Milis

A.  Pertukaran Pemuda Antar Negara tahun 2008 Wilayah DKI Jakarta

Syarat-syarat :

A.1 Untuk INDONESIA - ASEAN dan Jepang ;

  1. WNI, usia 20-30 tahun per April 2008 (mempunyai KTP Jakarta.)
  2. Pendidikan Minimal semester IV.
  3. Belum Menikah
  4. Memiliki kemampuan Bahasa Inggris dibuktikan dengan TOEFL450 /TOEIC600 /IELTS 5
  5. mampu menampilkan seni dan budaya bangsa
  6. Memiliki pengalaman berorganisasi
  7. Sehat jasmani dan rohani
  8. Belum pernah mengikuti program pertukaran pemuda dengan luar negeri yang dilaksanakan Kementrian Pemuda dan olah raga
  9. Lulus seleksi tahap pertama di tingkat Provinsi dan tahap kedua di tingkat Pusat
  10. Mmeiliki wawasan kebangsaan dan antar bangsa

A.2 Untuk INDONESIA - AUSTRALIA

  1. WNI usia 21-25 tahun per April 2008 (mempunyai KTP Jakarta)
  2. Sehat jasmani dan rohani
  3. Pendidikan minimal SLTA
  4. Belum menikah
  5. Mampu berkomunikasi dalam bahasa Inggris baik lisan dan tulisan
  6. Belum pernah mengikuti program pertukaran pemuda dengan luar negeri yang dilaksanakan oleh Kementrian Pemuda dan Olah Raga
  7. Menguasai salah satu jenis ketrampilan kesenian
  8. Lulus seleksi di tingkat Provinsi dan di tingkat Pusat
  9. Peserta yang lulus seleksi di tingkat daerah harus mengikuti Medical Check Up

A.3 Untuk INDONESIA - KANADA

  1. WNI usia 18-23 tahun per April 2008 (mempunyai KTP Jakarta)
  2. Tinggi badan Putra min.165cm, putri min 160 cm
  3. Sehat jasmani dan rohani
  4. Pendidikan minimal SLTA
  5. Belum menikah
  6. Aktif dan berminat dalam bidang pemberdayaan masyarakat (community development)
  7. Mampu berkomunikasi dalam bahasa Inggris baik lisan maupun tulisan
  8. Menguasai salah satu jenis keterampilan kesenian
  9. Belum pernah mengikuti program pertukaran pemuda dengan luar negeri yang dilaksanakan oleh kementrian Pemuda dan Olah Raga
  10. Lulus seleksi di tingkat Provinsi dan tingkat Pusat
  11. Peserta yang lulus seleksi daerah

Untuk ketiga Jenis Pertukaran Pemuda Harus mengikuti Medical Check up
Pendaftaran sampai dengan tanggal 31Link
Maret 2008, di Dinas Pemuda dan Olah
Raga Jl. Jatinegara
Contact person : Ibu Poni
021-8515881

 

0 comments:

[GM2020] POLIGAMI HALAL and ZINA HARAM

ASW...
Entah kenapa dari dulu hal ini selalu menjadi kontraversi banyak manusia.
Dulu ketika Rasulullah saw menikahi siti khadijah, alasannya krn 1.
DAKWAH....

Khadijah adalah janda dan saudagar yg kaya serta terpandang keturunannya dan di hormati. Dgn modal itu lah rasulullah melakukan dakwah nya. Seandainya rasulullah tdk menikahi khadijah maka mgkn islam tdk akan ada spt sekarang.

Selama khadijah masih hidup Rasulullah tdk pernah menikah dgn wanita manapun. Namun ketika khadijah wafat, rasulullah sendirian dan tdk ada yg menemani dan menghibur serta mensuport dakwah nya dlm rumah tangga.

Ketika beberapa waktu lamanya, salah seorng sahabat rasulullah datang dan menawarkan rasulullah utk menikahi anak sahabatnya Abu bakar siddik yaitu Ummul Mu'minin Siti A'isyah yg pd saat itu msh kanak2.
sambil menunggu a'isyah dewasa.Kemudian ada beberapa sahabat juga menawarkan kepada rasulullah utk menikahi wanita yg ditinggal mati syahid oleh suaminya.


CLOSING STATEMENT...


Dr siroh nabi ini kita bisa melihat bahwa,

  1. Sama sekali rasulullah menikahi istri2 nya bukan krn egoisme dan nafsu nya. semua itu krn semata2 krn rasulullah ingin membesarkan DAKWAH ini dan kita dpt merasakan nya sampai detik ini.
  2. Rasulullah menikahi a'isyah alasan utamanya lagi2 bukan krn egois dan nafsu, namun krn rasulullah ingin MENTARBIYAH (MENDIDIK) a'isyah agar dpt mentransfer hadis2 nya dan tata cara berperilaku yg pantas sbg seorang muslimah yg paling utama sbg serong istri.
  3. Rasulullah menikahi janda2  bukan krn ego or nafsu, melainkan krn Rasulullah ingin MEMULIAKAN PARA JANDA2 TERSEBUT SEKALIGUS SBG TANDA SAYANG NYA RASULULLAH KPD PARA SAHABAT2 NYA YG SYAHID DI MEDAN JIHAD UTK MEMBELA ISLAM.
  4. Dr semua wanita yg dinikahi Rasulullah, HANYA 1 ORG WANITA yg PERAWAN yaitu A'isyah, Selain itu adalah JANDA. SO, jd ga mungkn rasulullah menikah krn nafsu nya dan egoisme nya.


APA BILA PD SAAT INI ANDA ADA YG MAU POLIGAMI, MAKA IKUTI RASULULLAH.TDK ADA ALASAN BAGI ISTRI UNTUK MENOLAK POLIGAMI KALAU ALASANNYA RASIONAL DAN DAPAT DITERIMA OLEH AKAL SEHAT SPT RASULULLAH SAW

Namun disisi lain masalah keadilan, DI DUNIA INI TDK ADA MANUSIA YG BISA BERPERILAKU ADIL MELEBIHI ADIL NYA RASULULLAH. Rasulullah is AL-INSAN WAL KAMIL...Artinya manusia yg sempurna...

Bagi yg ingin berpoligami silahkan tdk ada yg melarang asal sesuai dgn al qur'an dan sunnah rasulullah dan bagi yg tdk ingin berpoligami sialahkan asalkan sesuai dgn al qur'an dan sunnah rasulullah.

Nah, yg tdk di perbolehkan adalah orang yg menggunjing, mengucilkan dan menghalang-halangi orang lain utk berpoligami. Padahal poligami adalah HALAL dan hal yg biasa. Yg tdk biasa justru adalah BERZINA, MARRIED BY ACCIDENT, dan MAKSIAT2  yg lain.
Wallahu a'lam bishowab,


Syukron before...
Al-Fakirru...Ahmad Fadhli

0 comments:

Beasiswa Program Doktoral Teknik (PhD Teknik) Bidang Plastisitas

Posted at at 8:38 PM on
Mar 25, 2008
Posted by Unknown Filed under: , Be the first to leave a comment! Readmore »»

Universitas Teknik Pemerintahan Denmark (Denmark Technical University, DTU) Menyediakan beasiswa program doktoral selama 3 tahun untuk Jurusan Teknik Mesin, Bidang Mekanika Padat (Solid Mechanics), untuk tahun kuliah pertengahan 2008 aplikasi dapat dikirimkan sebelum tanggal 01.04.2008 jam 12.00 setempat.

A 3-year Ph.D. scholarship is available at the Department of Mechanical Engineering, Solid Mechanics Section, from mid 2008.
Apply before: 01.04.2008 at 12:00 (noon)

Pengantar Indonesia (diterjemahkan oleh Admin, mohon maaf jika ada kesalahan-tafsir-maklum bukan bidang keahlian spesifik):

Penguatan polimer menggunakan tabung-tabung karbon nano atau partikel-partikel SiC berukuran nano dapat diaplikasikan dalam meningkatkan kekakuan/kekentalan.  Dalam pencampuran, di mana penguatan serat dilakukan dalam skala kecil yang sangat berbeda, maka perubahan (gradien) yang sangat tegang dalam matrix material mirip-serat dapat memberi efek kepada keseluruhan sifat secara signifikan. Teori satuan orde tertinggi (model gredien tegangan) dapat digunakan untuk memodelkan matriks material pada skala-skal kecil yang berhubungan, penghitungan bagi efek-fek batas lapisan dari yang hanya berbahan plastik ternyata mendeformasi (merubah bentuk) penguatan berbahan fiber-kuat. Untuk volume relatif rendah dari fraksi-fraksi yang digunakan dalam penguatan berbahan nano dapat menjadi bukti yang mendukung untuk juga menambhkan fiber pada pada skala yang lebih besar.  Efek penguatan material dengan fiber-fiber pada panjang skala yang berbeda merupakan fokus dari penelitian program dktor yang ditawarkan ini.  Tujuan utama adalah mengembangkan metode bagi penganalisaan penguatan material-material nano- dan- mikro melalui model perhitungan numerik lanjutan khusus kaitannya dengan deformasi plastik skala kecil.

English Introduction (copied from http://www.getscholarship.net/) :

Reinforcement of polymers using carbon nano-tubes or nano-sized SiC particles can be applied to increase the stiffness. For composites, in which the reinforcing fibers are on very different size scales, very high strain gradients in the matrix material near the fibers can affect the overall properties significantly. Higher order continuum theories (strain gradient models) can be used to model the matrix material at the relevant small scale, accounting for effects of boundary layers of constrained plastic deformations around the hard reinforcing fibers. For the relatively low volume fractions used in nano reinforced materials it may prove useful to also add fibers on a larger scale. The effect of reinforcing materials with fibers on different length scales is the focus of this Ph.D. study. The aim is to develop methods for analyzing nano- and micro-reinforced materials, through advanced numerical models accounting for the relevant small scale plastic deformation.

Berapa persyaratan terkait aplikasi beasiswa ini adalah:

  • Aplikan (pelamar beasiswa) harus sudah berijazah magister dalam bidang teknik atau Bidang magister lainnya yang relevan
  • Memilki izin (Acdemic Approval), dan bisa mendaftar di salah satu program umum di DTU,
  • Informasi tentang persyaratan pendaftaran, serta hal-hal lainnya terkait beasiswa pendidikan termasuk pnaduan umum di DTU, harap dapat menghubungi PhD programme office at tel: +45 45 25 11 76 or +45 45 25 11 77.
  • Informasi lainnya tersedia diwebsite resmi DTU www.mek.dtu.dk, or by contacting associate professor Christian Niordson, cn@mek.dtu.dk, +45 4525 4287.

 

Applications with enclosures in triplicate (electronic applications will not be considered) must be received no later than April 1st, at 12.00 noon by

Associate Professor Christian Niordson
Department of Mechanical Engineering
Technical University of Denmark – Building 404
2800 Kgs. Lyngby
Denmark

Applications must include a curriculum vitae and documentation of a completed master’s degree.

All interested candidates irrespective of age, gender, race, religion or ethnic background are encouarged to apply.

Technical University of Denmark website

0 comments:

FW: Para Ulama Memahami Bid'ah

Posted at at 4:35 PM on
Posted by Unknown Filed under: Be the first to leave a comment! Readmore »»

Salam, Ana dah kirim tulisannx. Smoga dpt menjadi bahan dakwah bagi kita smua. Trima kasih sblmx. Salam, Mansur Martam.


----- Original Message -----
Subject: Para Ulama Memahami Bid'ah
Date: Mon, 24 Mar 2008 12:40:42
From: Mansur Martam <ibnulkhairaat@yahoo.co.id>
To: <gorontalomaju2020@yahoogroups.com>

Para Ulama Memahami Bid'ah Di sarikan Oleh: Mansur Martam J   Apa itu bid'ah? Secara bahasa, bid'ah berarti perkara baru dalam agama yang diadakan setelah agama sempurna. [1]. Secara syari'at, (para ulama terbagi dalam dua kelompok mendefenisikannya); Kelompok pertama, 'Izz bin Abd Salam; "bid'ah adalah apa yang tidak dilakukan oleh Rasulullah Saw. Lalu beliau membaginya seiring dengan hukum yang lima . Sehingga menjadi; bid'ah wajib,
bid'ah haram, bid'ah sunah, bid'ah makruh, bid'ah mubah. Untuk mengetahuinya, maka dipakai qaidah syar'i/agama mengkategorikan bid'ah. Jika sesuai dengan qaidah wajib, maka bid'ah menjadi bid'ah wajib. Apabila sesuai dengan qaidah haram, maka bid'ah menjadi haram. Dan begitu seterusnya. (menjadi bid'ah sunah, bid'ah makruh, bid'ah mubah)". [2]. Imam Nawawi ikut menguatkan pengkategorian bid'ah oleh 'Izz bin Abd Salam, sebagaimana katanya; "segala hal yang tidak pernah ada/terjadi pada zaman Rasulullah Saw. disebut bid'ah. Namun bid'ah itu bisa bersifat baik dan buruk". [3]. Kelompok kedua, menjadikan makna bid'ah lebih sempit/khusus dari makna yang dipakai oleh kelompok pertama. Dengan demikian, tidak ada
pengkategorian. bid'ah hanya bersifat satu; tercela. Karena tercela, maka bid'ah hukumnya haram. Yang berada pada kelompok ini adalah; Ibn Rajab al-Hambali. Beliau berkata; " bid'ah adalah hal baru yang diadakan tidak berdasarkan dalil syar'i/agama. Dan apabila berlandaskan dalil (walau hal itu baru diadakan) tidak disebut bid'ah, kendatipun secara bahasa itu termasuk bid'ah". [4].   Kalau diperhatikan dan ditela'ah dengan baik, sebenarnya
dua kelompok di atas sejurus/sepaham/sepakat pada hakikat makna bid'ah. Dan kalau mereka berselisih, itu karena keduanya berbeda paham ketika memahami hadits Rasulullah; "semua bid'ah adalah sesat". [5].   Mari kita menyingkap masing-masing pemahaman mereka terhadap hadits tersebut (semua bid'ah adalah sesat). Namun sebelumnya, patut kiranya kita mengetengahkan ulama-ulama yang sudah dianggap mumpuni dalam hal ini. Antara lain, Imam
Syafi'i, beliau berkomentar; "hal yang baru diadakan itu terbagi dua. Pertama; hal baru yang bertentangan dengan qur'an, hadits, atsar, dan ijma', maka hal ini yang dimaksud dengan bid'ah sesat. Kedua; hal yang baru daripada kebaikan, selama tidak bertentangan dengan yang sudah disebutkan sebelumnya, maka hal ini tidaklah tercela/sesat". [6].   Imam Qazali dalam kitabnya, Ihya , justru lebih mempertegas perkataan Imam Syafi'i, beliau
berkata; "tidak semua bid'ah terlarang. Yang terlarang bila telah berseberangan dengan hadits yang kuat, juga telah mendahului perkara agama". [7]. Imam Nawawi memberikan contoh bid'ah yang baik. Yaitu adat berjabat tangan setelah selesai salat asar dan subuh. [8].     Ibn Atsir membagi bid'ah menjadi dua; bid'ah benar dan bid'ah sesat. Hal-hal yang berseberangan dengan apa-apa yang diperintahkan
Allah dan Rasulullah, dianggap munkar dan tercela. sedangkan hal-hal yang senada dengan kebaikan secara umum, dianggap terpuji. Beliau memperjelas maksud hadits, dengan berkata; semua bid'ah adalah sesat jika berseberangan dengan dasar-dasar syari'at". [9].   Ibn Manzhur juga senada dengar Ibn Atsir. Bahkan lebih merinci. Seperti katanya; bid'ah dianggap terpuji, jika sejalan dengan hal-hal terpuji dalam agama, walaupun tidak pernah
dicontohkan perkara terpuji itu oleh agama. Seperti berbuat sesuatu yang menunjukan sikap dermawan dan menyeru orang lain ke jalan yang baik. Sebagaimana sabda Rasulullah; "barang siapa yang merintis jalan kebaikan maka baginya pahala dan pahala bagi yang melakukannya. Dan barang siapa yang merintis jalan kejahatan maka baginya dosa dan dosa orang yang melakukannya". Juga termasuk dalam perkara terpuji adalah perkataan Umar bin Khattab; "ini adalah sebaik-baik bid'ah", ketika Umar menghimbau kaum muslim untuk salat tarawih berjama'ah. Padahal Rasulullah tidak men-sunnah-kannya. Bahkan Rasul meninggalkannya, tidak mengimami mereka. Begitu pula halnya di masa Abubakar. Kalau ditelusuri, sesungguhnya perbuatan Umar ini termasuk sunnah/bukan bid'ah, kendatipun Umar sendiri menamainya bid'ah. Sebagaimana sabda Rasul; "berpegang teguhlah kalian kepada sunnahku dan sunnah khulafaurrasyidin setelahku". Sabdanya juga; "ikutilah dua orang setelahku. Yaitu
Abubakar dan Umar". Dengan
demikian, maka sebenarnya hadits "semua bid'ah adalah sesat" adalah, jika yang dimaksudkan sesuatu yang bertentangan dengan kaidah syari'at, serta tidak sesuai dengan sunnah." [10].   Mayoritas Ulama Membagi Bid'ah
Para ulama yang telah menjadi ikutan umat bersama-sama mengkategorikan bid'ah. Sebagimana yang nampak jelas dalam uraian Imam Syafi' dan pengikutnya; 'Izz bin Abd Salam, Nawawi, dan Abu Syamah. Juga para ulama Mazhab Maliki; Qarafi dan Zarqani. Ulama Mazhab Hanafi; Ibn 'Abidin. Ulama Mazhab Hambali; Ibn al-Jauzi. Ulama Mazhab Zhahiri; Ibn Hazm. Semua mereka satu haluan, sebagaimana yang telah dijabarkan oleh 'Izz bin Abd Salam. [11].   Mereka memberikan contoh, Bid'ah Wajib; menggeluti disiplin ilmu Nahwu. Karena ilmu nahwu adalah alat yang dipakai untuk memahami qur'an dan hadits, maka menggelutinya adalah wajib. Sebab qur'an dan hadits adalah syari'at. Menjaga syari'at adalah wajib. Sebagaimana kaidah menggariskan; "jika kewajiban tidak akan sempurna selain adanya hal lain, maka hal lain tadi menjadi kewajiban juga". Bid'ah Haram; Adanya Mazhab Qadariah, Jabariah, Murji'ah, dan Khawarij. Bid'ah Sunnah; membangun sekolah dan taman, salat tarawih
berjama'ah di mesjid dengan satu imam. Bid'ah Makruh; mendekorasi mesjid, menghiasi qur'an. Bid'ah Mubah; jabat tangan setelah salat.   Pembagian bid'ah ke dalam lima hukum tersebut berdasarkan tiga macam dalil;   Pertama; perkataan Umar bin Khattab tentang salat tarawih berjama'ah di mesjid di bulan ramadhan; "ini adalah sebaik-baik bid'ah". Detailnya; diriwayatkan dari Abdurahman bin Abdul Qari, dia berkata; aku keluar menuju mesjid bersama Umar bin Khattab di malam hari di bulan ramadhan. Orang-orang di mesjid salat tarawih nampak berkelompok-kelompok dengan masing-masing imam dan adapula yang salat sendirian. Umar langsung berkomentar; menurutku, sebaiknya mereka aku kumpulkan kepada satu qari' (imam). Lalu Umar meneruskan tekadnya, mengumpulkan (menjama'ahkan) mereka kepada Ubay bin Ka'ab. Kemudian di malam yang lain aku keluar bersamanya (Umar), kami mendapati orang-orang telah salat berjama'ah dengan satu imam. Umarpun langsung berkomentar;
ini adalah sebaik-baik bid'ah, lebih afdhal lagi bila mereka melakukan itu di akhir malam. (kala itu orang-orang salat tarawih di awal malam).
[12].   Kedua; Ibn Umar menamai dengan bid'ah, salat dhuha secara berjam'ah di mesjid. Padahal hal itu termasuk baik. Detailnya; diriwayatkan dari Mujahid, dia berkata; aku masuk mesjid bersama Urwah bin Zubair, ketika itu Ibn Umar sedang duduk di ruangan Aisyah, di tempat lain, di mesjid orang-orang salat dhuha, kamipun menanyainya tentang salat mereka, dia (Ibn Umar) menjawab; Bid'ah. [13].   Ketiga; hadits-hadits yang membagi bid'ah menjadi bid'ah baik dan buruk, seperti hadits; barang siapa yang merintis jalan kebaikan maka baginya pahala dan pahala bagi yang melakukannya. Dan barang siapa yang merintis jalan kejahatan maka baginya dosa dan dosa orang yang melakukannya sampai hari kiamat. [14].   Kesimpulan, Penjelasan diatas memberikan kita gambaran, bahwa ada dua garis besar pendapat para ulama, pertama; kelompok Ibn Rajab al-Hambali, dkk. Yaitu; perbuatan yang berpahala dan disyari'atkan tidak bisa disebut bid'ah dalam pandangan
syari'at, kendatipun secara bahasa, itu disebut bid'ah. Sedangkan secara detail, pendapat kedua
diwakili oleh 'Izz bin Abd Salam.   Pesan, Hendaknya setiap pribadi muslim menguasai masalah ini dengan baik, ketika dia diperhadapkan dengan masalah-masalah agama.
lebih-lebih bila masalah itu sangat mempengaruhi pemikiran Islam. Tidak hanya sampai disitu, juga dia harus tahu menerapkannya pada masalah-masalah fiqh. Tak lupa, dia wajib memperhatikan etika dan sopan santun dengan saudara muslim lainnya. Ada-ada saja orang bodoh mengklaim orang lain berbuat bid'ah, menuduh fasik, dan mengkafirkan, hanya karena kebodohan dirinya yang tidak mengetahui masalah yang sebenarnya.   Akhirnya, kita berdoa,
semoga kita diselamatkan dari kebodohan.   Wallahua'lam   Salam.   Referensi: [1]. Lisanul Arab , Juz 8, hal.
6. [2]. Qawaidul Ahkam Fi Mashalihil Anam , Juz 2, hal. 204. [3]. Fathul Bari , Juz 2, hal. 394. [4]. Jami'ul Ulum Wal Hikam , hal. 223. [5]. Musnad Ahmad , Juz 3,
hal. 310. dan Shahih Muslim , Juz 2. hal. 592. [6]. Manaqib as-Syafi'i , dan Hulliyah . [7]. Ihya Ulumuddin , Juz 2, hal. 248. [8]. Al-Adzkar [9].
An-Nihayah , Juz 1, hal. 80. [10]. Lisanul Arab , Juz 8, hal. 6. [11]. Qawaidul Ahkam Fi Mashalihil Anam , Juz 2, hal. 205. [12]. Shahih Bukhari , Juz 2. hal. 707. [13]. Shahih Bukhari , Juz 2. hal. 630. [14]. Shahih Bukhari , Juz 2. hal. 705.   
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di bidang Anda di Yahoo! Answers


________________________________________________________
Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru!

http://id.yahoo.com/

0 comments:

Allah menjawab Do'a dengan cara-Nya.....

Pada suatu hari, seorang wanita sedang mengajar keponakan nya, Dia biasanya menyimak apa yang di ajarkan bibi nya, tapi kali ini dia tidak bisa berkonsentrasi. karna salah satu kelereng nya hilang... tiba-tiba anak itu berkata:

"... Bi, bolehkah aku berlutut dan meminta Allah untuk menemukan kelereng ku...?...?..."

Ketika bibi nya mengizinkan, anak itu berlutut di kursi nya, menutup mata nya dan berdo'a dengan sungguh-sungguh, kemudian dia bangkit dan melanjutkan pelajaran nya.

Kesokan hari nya, bibi nya takut do'a keponakan nya tidak terjawab dan dengan demikian melemahkan iman nya, dengan khawatir nya bertanya:

"... Sayang apakah engkau sudah menemukan kelereng mu..?..."
"... Tidak Bi..." jawab anak itu, "... tetapi Allah telah membuat ku tidak menginginkan kelereng itu lagi..."

Alangkah indah nya iman anak itu. Allah memang tidak selalu menjawab do'a kita menurut kehendak kita, tetapi jika kita tulus ber do'a, dia akan mengambil k ei nginan kita yang bertentangan dengan kehendak Nya.

"Masalah terbesar dari do'a adalah bagaimana kita membiarkannya dan mengikhlaskannya mengalir dan mengizinkan Allah menjawab dengan cara -Nya....."

Wassalam,

 

Thanks to Fadly

 

Technorati Tags: ,

0 comments:

Cabut SK Menteri yang melarang pertambangan di hutan lindung & TN

Posted at at 5:17 PM on
Mar 24, 2008
Posted by Unknown Filed under: , , Be the first to leave a comment! Readmore »»

Off the record

Just for GM2020 n RMGB


"Aleg Bonbol Minta Cabut SK Menteri, Terkait Izin Pengolahan Taman Nasional dan Hutan Lindung"


Begitulah judul artikel yang dimuat di harian Gorontalo Post tanggal 22 Maret 2008.

Terkait dengan artikel tersebut, saya tergelitik dengan pemikiran dan ucapan anggota DPRD Kab. Bone Bolango Arjun Mogolaingo: "Di kawasan itu (hutan lindung & TNBNW) terpendam berbagai aset daerah yang seharusnya dapat di nikmati masyarakat Bone Bolango, Banyak sekali potensi alam dalam kawasan itu , kita sebagai masyarakat pun berhak untuk mengolahnya". Bahkan beliau mendesak SK Mentri yang melarang pengolahan hutan lindung dan taman nasional segera dicabut (bagaimana dengan UU No 5/1990 tentang Konservasi SDA Hayati dan Ekosistemnya, apakah harus dicabut juga?). Membacanya spontan serentetan pertanyaan muncul dibenak saya. Pertama-tama saya cuma bisa geleng-geleng kepala tak mengerti, bagaimana bisa seorang anggota legislatif yang wakil rakyat berpikir dan berbicara seperti itu di media masa? Pertanyaan selanjutnya, apakah aset daerah yang terpendam tersebut? bagaimana cara mengolahnya dan bagaimana masyarakat harus menikmatinya? Sebelum berpikir mengolah aset yang masih terpendam (jika ada), sebaiknya evaluasilah dulu bagaimanakah pengelolaan aset-aset SDA yang telah diolah dan dimanfaatkan (siapa yang memanfaatkan?) selama ini. Ambil contoh Kawasan Wisata Lombongo, yang pengolahannya telah menghabiskan dana APBN milyaran rupiah (yang konon menjadi kasus hukum yang melibatkan pejabat penting dan sampai sekarang tidak jelas ujungnya). Bagaimana hasilnya? Bagaimana nikmatnya? Apakah telah menyentuh sampai ke masyarakat Bonbol terutama masyarakat bawah/lokal? Sejahterakah masyarakat Bonbol dengan proyek yang telah mengorbankan uang mereka milyaran rupiah tersebut? Dan bagaimanakah kondisinya saat ini? Memprihatinkan! Tapi tidak masalah, toh nanti juga akan dimasukkan dalam RAPBN mendatang... artinya proyek lagi, uang rakyat lagi dipakai. Sungguh ironis! Selama ini, umumnya yang namanya eksploitasi SDA yang berkedok pengelolaan hanya memberi keuntungan besar pada sedikit orang (kaya), tetapi meninggalkan kesengsaraan pada banyak orang (miskin) hingga ke anak cucu dan generasi yang akan datang. Pahamkah mereka dengan konsep sustainable development? Bencana banjir yang datang bertubi-tubi melanda Gorontalo yang notabene berasal dari sungai Bone dan sungai Bolango ternyata tidak juga mengetuk hati para aleg dan elit politik untuk bersama-sama mempelajari fenomena ini, bersama-sama mengerahkan ilmunya untuk menghasilkan teknologi/solusi pengendaliannya dan bersama-sama menjaga kelestarian dan fungsi utama hutan lindung yang merupakan water catcment area.

Mari kita menghitung berapa kerugian yang ditimbulkan oleh banjir (meskipun banjirnya cuma sehari). Secara awam saya menghitung berdasarkan pengalaman keluarga saya yang mengalaminya (note: di gtlo saya tidak pernah mengalami banjir, tapi di bogor kamar saya kemasukan air limpahan dari jalan!). Saya mencatat kerugian satu rumah saja dan untuk hal-hal yang kelihatannya sepele. Ketika banjir: 1) orang tidak bisa bekerja (untuk yang pekerja harian/pedagang/petani/supir angkot dll tidak menghasilkan uang); 2) perabot dan barang2 pakai yang seharusnya bisa digunakan untuk jangka waktu yang lama, tidak bisa bertahan lama, bahkan ada yang tidak bisa digunakan lagi sehingga harus membeli lagi; 3) biaya pembersihan, dari beli sapu, kain pel, sabun cuci, sabun mandi, sabun lantai dll, cat rumah/pagar, sewa orang; 4) biaya stres, kelelahan, kurang tidur (bayar tukang pijit), sakit (bayar dokter, obat, rumahsakit); 5) barang dagangan rusak (kerugian bagi yang punya toko, usaha, dll); 6) melonjaknya harga sembako (langka dipasaran karena transportasi terputus, sawah/ladang terendam/gagal panen); 7) naiknya biaya transportasi karena hanya kenderaan tertentu yang bisa melewati banjir; 8) biaya mengungsi (sewa hotel, makanan, transportasi); 9) dan lain-lain. Berapa total pengeluaran yang harus dikeluarkan per rumah/keluarga? sangat besar! Bahkan membuat orang sampai berhutang! Kalikan dengan ribuan (atau puluhan ribu?) rumah/keluarga yang terkena banjir. Tambahkan dengan kerugian dibidang pertanian, peternakan, perkebunan, nelayan, transportasi umum, fasilitas umum, dll. Bayangkan banjir sehari saja bisa menghabiskan dana segitu banyak dan kerugian yang sangat besar! Tidak heran jika Gorontalo mengalami inflasi yang tinggi. Kemudian mari lagi kita lihat total kerugian banjir di Gorontalo. Hanya dalam kurun waktu kurang dari dua tahun kerugian akibat banjir (banjir besar, tidak termasuk banjir setempat) telah mencapai hampir Rp. 220 M, dengan rincian banjir :

  1. Juni 2006: kerugian mencapai Rp. 39.963.675.000,-. (http://www.gorontaloprov.go.id).
  2. Februari 2007: kerugian banjir yang melanda lahan pertanian di Kab. Pohuwato Rp. 55 juta (http://www.gorontalopost.info)
  3. Desember 2007: kerugian ditaksir mencapai Rp. 175,5 M (Kota Gorontalo Rp. 50,5 M, Kab. Bonbol Rp. 50 M, Kab. Gorontalo Rp. 75 M (http://www.gorontalopost.info)
  4. Maret 2008: kerugian mencapai 2,2 M (www.metrotvnews.com)
(Hitung sendiri kerugiannya jika SK Mentri tsb dicabut dan hutan lindung/TNBNW di eksploitasi..!)

Terkait dengan banjir, isu global yang lagi hangat-hangatnya di Gorontalo sekarang ini adalah rencana dibukanya kegiatan pertambangan di kawasan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TNBNW). Sebelum ribut-ribut tentang rencana pertambangan di Kab Bone Bolango, tidak ada yang tahu bahwa areal TNBNW menyimpan deposit emas hingga sebuah perusahan tambang besar PT. Gorontalo mineral mengajukan proposal untuk melakukan pertambangan di kawasan tersebut dengan lama kontrak 28 tahun. Rencananya perusahaan ini akan menguasai areal seluas 14.000 Ha yang berada di kawasan TNBNW. Untuk menghindari UU No.5/1990, melalui tangan pemerintah (dalam hal ini Tim peneliti UNG) perusahaan tersebut mengusulkan perubahan RTRW, yaitu areal seluas 14.000 Ha tersebut dikeluarkan dari kawasan TNBNW dan memasukkan areal pengganti dengan luas yang sama, sehingga tidak terjadi pengurangan areal TNBNW. Disini terjadi usaha pengaburan pemahaman, bahwa hakikat & tujuan pembentukan TN/kawasan lindung adalah pada besar luasannya dan bukan pada isi dan fungsi kawasan. Saya mencoba meneropong ke 28 tahun kemudian setelah areal 14.000 ha tersebut telah habis dikeruk dan yang pasti telah rusak berat, kemudian dilakukanlah kembali survey dan ditemukan bahwa di kawasan TNBNW tersebut masih ditemukan kandungan mineral, kemudian areal tersebut ditukar lagi... dan begitu seterusnya... bayangkan sendiri bagaimana wajah TN (Bone bolango) dan banjirnya. Jika Aceh diporakporandakan oleh tsunami yang merupakan peristiwa alam, maka gorontalo porak poranda karena keserakahan dan kebodohan orang Gorontalo. Sebagai orang UNG yang diberi tugas untuk belajar tentang pengetahuan lingkungan ke IPB, hati saya sangat miris dan tidak habis pikir dengan langkah teman-teman tim peneliti UNG, terlebih lagi dengan kenyataan bahwa UNG ini dipimpin oleh seorang profesor ahli lingkungan(!). Menurut saya, UNG adalah lembaga akademisi yang orang2nya (seharusnya) berpikiran ilmiah dan selalu berdasar pada tridarma perguruan tinggi, yaitu pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat. UNG adalah lembaga yang sangat berkompoten melakukan survey tersebut tetapi bukan menjadi tim sukses dari kegiatan yang jelas2 sangat merugikan banyak pihak (terutama masyarakat luas yang akan terkena dampaknya) dan hanya menguntungkan pihak tertentu. Dengan kekuatan keilmiahan dan kelembagaan yang dimilikinya UNG harus berpegang teguh pada prinsip tridarma perguruan tinggi tersebut, mandiri, kritis dan menjadi benteng terakhir dari serbuan para perusak lingkungan berdasi termasuk terhadap para pengambil keputusan yang oportunis dan berpihak pada perusak.

Di seluruh Indonesia, operasi pertambangan menciptakan kehancuran dan pencemaran lingkungan. Ongkos produksi rendah yang dibangga-banggakan perusahaan dalam laporan tahunannya dicapai dengan mengorbankan lingkungan. Sebagian besar operasi pertambangan dilakukan secara terbuka (open pit) di mana ketika suatu wilayah sudah dibuka untuk pertambangan, maka kerusakan yang terjadi di wilayah tersebut tidak dapat dipulihkan kembali (irreversible damage). Selain itu, hampir semua operasi pertambangan melakukan pembuangan limbah secara langsung ke sungai, lembah, dan laut. Hal ini mengakibatkan perusakan dan pencemaran sungai dan laut yang merupakan sumber kehidupan masyarakat setempat. Dari segi kesehatan, suatu eksplorasi hingga eksploitasi tambang emas sangatlah berbahaya, yang secara jelas dalam proses pemisahan partikel emas dan non emas mengunakan bahan kimia berupa air raksa/mercuri yang secara kimiawi sulit terurai dalam tanah maupun air, yang memungkinkan akan meracuni sumber-sumber air serta lahan yang ada disekitarnya, apakah kita akan makan dengan banyak mengandung residu yang banyak mengandung racun, jikalau kelak tambang emas yang merupakan proyek prestisius jadi dibuka hanya untuk kepentingan segelintir orang yang mempunyai kepentingan ekonomi maupun politis. Sadar maupun tidak sadar kita semua akan merasakan modaratnya dibanding maslahatnya bagi kehidupan. Kemanakah kecemerlangan ide, kreatifitas, kecanggihan teknologi, inovasi dalam menciptakan sumber PAD/devisa selain dari merusak kawasan lindung demi emas? Atau inikah makna inovasi yang menjadi moto dalam membangun Gorontalo yaitu dengan mengeksploitir SDA-nya guna mendongkrak perekonomian dan apakah ini juga merupakan indikasi keterpurukan dan atau kebangkrutan sehingga dengan sadar kita menuju pada bunuh diri masal bersama alam yang kita cintai. Akankah kita hidup berselimut emas taman nasional atau hanya mengali kubur sendiri?.

Mari kita lihat apa yang terjadi pada TN Meru Betiri, ketika 2 perusahan besar berencana membuka pertambangan di kawasan tersebut. Karena gencarnya demo dan protes para aktivis lingkungan, DPRD Jember membentuk Pansus dan melakukan studi banding di kawasan pertambangan Gunung Pongkor di Bogor, lokasi tambang milik usaha KUD Akur di Pacitan, dan pertambangan PT Newmont Nusa Tenggara di Kabupaten Sumbawa. Dalam sidang paripurna DPRD Jember pada 25 November 2002, panitia yang diketuai H. Machmud Sardjujono itu menyarankan menunda pelaksanaan penambangan sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Sejak saat itu, tak pernah terdengar kabar soal rencana ini. Pihak pemerintah Kabupaten Jember dan Banyuwangi sendiri kepada TEMPO mengaku tidak lagi memikirkan rencana pertambangan itu. Sementara itu, Kepala TN Meru Betiri, Siswoyo, menyatakan akan berpegang pada sikap semula, yakni menolak rencana pertambangan di areal taman nasional. "Sampai kapan pun kami akan menolak. Saya akan mempertahankan jiwa dan jabatan jika kegiatan pertambangan dibuka," tuturnya tegas. Akankah kita mengikuti jejak mereka? Harus..!!

Buka mata buka telinga dan buka hati, mari kita sama-sama memikirkan masa depan bangsa ini dengan lebih bijak dalam mengisi dan membangun negri ini. Lihatlah begitu banyak saudara-saudara kita yang harus menanggung penderitaan akibat keserakahan segelintir orang dalam mengeruk kekayaan alam kita. Sumberdaya mineral merupakan SDA yang tak terbaharui atau non-renewable resource, artinya sekali bahan galian ini dikeruk, maka tidak akan dapat pulih atau kembali ke keadaan semula. Oleh karenanya, pemanfaatan sumberdaya mineral ini haruslah dilakukan secara bijaksana dan haruslah dipandang sebagai aset alam sehingga pengelolaannya pun harus juga mempertimbangkan kebutuhan generasi yang akan datang.

Wassalam

Sekedar info, topik rencana pertambangan di TNBNW ini menjadi topik diskusi yang hangat yang kami selenggarakan di asrama bogor beberapa waktu yang lalu.

MH

0 comments:

Mengapa Sebagian Besar Perikanan Dunia Overfishing? (Suatu Telaah Manajemen Perikanan Konvensional)

Oleh : Eko Sri Wiyono

Sumber:

ISSN : 0917-8376 | Edisi Vol.6/XVIII/Maret 2006

Sering diungkapkan bahwa sumberdaya ikan merupakan sumberdaya yang terpulihkan. Namun, dalam kenyataannya sampai saat ini tak satupun fakta yang mampu menunjukkan kebenaran thesis tersebut. Produksi perikanan dunia terus mengalami penurunan dan bahkan overfishing dan punah. Tulisan ini mencoba untuk menguraikan sebab-sebab kerusakan perikanan dunia ditinjau dari pendekatan pengelolaan perikanan konvensional serta mencoba mendiskusikan altenatif pengelolaan dan metode pemanfaatan sumberdaya ikan ke depan.


1. Manajemen Konvensional
Pauly, et al., 2002 [1] mengatakan bahwa kegiatan perikanan (baca: penangkapan ikan) sebenaranya adalah merupakan suatu kegiatan pengejaran atau perburuan hewan air, seperti perburuan hewan-hewan darat lainnya seperti rusa, kelinci atau hewan-hewan lainnnya di hutan. Mereka menjelaskan lebih lanjut bahwa tidak ada perburuan yang dilakukan secara industri di dunia ini, kecuali pada sumberdaya ikan. Dapat dibayangkan, apa yang terjadi jika kegiatan perburuan itu dijadikan industri dalam skala besar? Pertimbangan aspek ekonomi akan menjadi lebih dominan dibandingkan dengan aspek lainnya. Satuan upaya perburuan tersebut akan melebihi kapasitas maksimumnya dan mengakibatkan kerusakan dan kepunahan sumberdaya yang bersangkutan.
Dimulai pada awal abad 19 ketika nelayan Inggris mengoperasikan steam trawl, kegiatan perikanan berkembang pesat dan menjadi komoditas industri dan perdagangan. Sadar akan kerusakan yang timbul akibat exploitasi yang "rakus" tersebut, ilmuwan biologi perikanan mengembangkan beberapa model pengelolaan perikanan. Model-model pengelolaan perikanan konvensional tersebut kemudian diaplikasikan di berbagai perairan di belahan bumi guna menghambat laju kerusakan sumberdaya ikan. Meskipun model-model tersebut terus berkembang dan mengalami perbaikan, namun tak satupun model pengelolaan yang ada mampu menghambat laju kerusakan sumberdaya ikan. Ada beberapa alasan yang bisa diungkapkan disini kenapa model-model konvensional pengelolaan sumberdaya ikan tersebut gagal dalam menghambat kerusakan sumberdaya ikan.
Secara umum, model-model pengelolaan perikanan konvensioanl yang dikembangkan selama ini didasarkan atas positivistic science yang berasumsi bahwa ekosistem alam ini dapat diprediksi dan dikontrol [2]. Dalam kenyataannya, asumsi ini sangat susah untuk dipenuhi. Disamping kemampuan manusia untuk memprediksi perilaku ekosistem alam terbatas, perilaku ekosistem sendiri juga sangat susah untuk diprediksi. Sehingga, model-model yang berbasis kesetimbangan yang banyak diadopsi dalam pengelolaan sumberdaya ikan (seperti nilai maximum sustainable yields, MSY), tidak dapat diterapkan dengan baik. Bukan karena ketersediaan data yang terbatas, tapi yang lebih utama adalah kegagalan dalam mengadopsi perilaku ekosistem [3] dalam modelnya. Sehingga, penentuan reference point (nilai acuan) kapasitas maksimum lingkungan yang menjadi dasar dalam penentuan batas maksimum variabel keputusan (seperti MSY) menemui ketidak-akuratan. Kesalahan, baik itu lebih atau kurang (dari kapasitas maksimum sesungguhnya) akan berdampak yang buruk bagi pengelolaan sumberdaya ikan [4].
Alasan berikutnya adalah model-model pengelolaan perikanan konvensional yang sebagian besar dikembangkan untuk spesies tunggal pada perikanan industri di belahan bumi utara bagian barat, tidak cocok diterapkan pada perikanan daerah tropis yang notabene berskala kecil dan bersifat multigear-multispecies. Padahal, bumi bagian selatan yang merupakan negara berkembang, dimana perikanannya didominasi oleh perikanan skala kecil, menyumbang hampir 58% produksi perikanan dunia [5]. Perbedaan skala, sistem penangkapan ikan dan ekosistem perairan, menyebabkan model-model konvensional tidak mampu untuk menerangkan kompleksitas perikanan daerah tropis. Pengelolaan perikanan, pada hakekatnya adalah pengelolaan ekosistem, dimana keterkaitan antara komponen yang satu dengan yang lainnya sangat erat hubungan sebab akibatnya. Perubahan pada satu elemen ekosistem akan merubah struktur secara keseluruhan ekosistem tersebut. Ketidak mampuan model untuk menjelaskan kompleksitas perikanan ini, telah diyakini menjadi penyebab perubahan struktur ekosistem perikanan yang pada akhirnya menyebabkan degradasi produksi ikan dan overfishing di hampir seluruh wilayah daerah tropis.
Pada sisi lainnya, manajemen perikanan konvensioanal yang hanya terfokus pada stock assessment model yang menafikkan aspek sosial juga disinyalir menjadi salah satu penyebab ketidak-berhasilan model-model konvensioanal. Padahal, management perikanan pada hakekatnya adalah suatu upaya untuk mengontrol upaya penangkapan, atau kongkretnya mengatur nelayan, pelaku utama kegiatan perikanan, dalam mengoperasikan alat tangkapnya, kapan, dimana dan seberapa besar kapasitas perikanan yang boleh digunakan. Oleh sebab itu, pengetahuan tentang dinamika perilaku nelayan dalam kegiatan penangkapan ikan termasuk di dalamnya aspek sosial-ekonomi nelayan yang melatar-belakanginya, sangatlah penting dalam pengelolaan sumberdaya ikan. Hilborn, 1985 [6] mengungkapkan bahwa krisis perikanan cod dan salmon di Canada pada tahun 1980an sebenarnya bukanlah karena ketidak mampuan model dalam memperediksi ekologi semata tapi karena dinafikkannya aspek perilaku nelayan ini dalam pengelolaan sumberdaya ikan. Penurunan stok ikan, perubahan komposisi sumberdaya ikan, serta meningkatnya kompetisi antar nelayan, telah mendorong nelayan untuk melakukan upaya-upaya efisiensi dengan menambah daya kapal, teknologi penangkapan ikan, dan alat bantu penangkapan ikan yang kesemuanya mengakibatkan meningkatnya kapasitas penangkapan ikan. Subsidi pemerintah yang tak terencana, juga diyakini telah mendorong nelayan untuk meningkatkan upaya penangkapan ikan. Motorisasi kapal nelayan yang tidak dibarengi dengan upaya peningkatan pemahaman nelayan akan pengelolaan sumberdaya ikan telah menyebabkan meningkatnya tekanan penangkapan di daerah pesisir. Dalam beberapa kasus, nelayan melakukan perubahan atau modifikasi ukuran kapal, alat tangkap atau teknologi penangkapan ikan yang digunakan guna mengelabuhi peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Sehingga penghitungan satuan upaya penangkapan dalam model perikanan konvensioanal yang hanya berbasis pada jumlah armada penangkapan akan menyesatkan.
Ketidakmampuan model konvensional dalam mengoptimalkan tujuan pengelolaan itu sendiri, juga diyakini menjadi penyebab gagalnya model-model pengelolaan sumberdaya ikan konvensional dalam menghambat laju kerusakan sumberdaya ikan. Secara umum, tujuan pengelolaan sumberdaya ikan ditujukan untuk mengoptimalkan tiga tujuan utama, yaitu: ekonomi, biologi dan sosial. Kebijakan pengelolaan sumberdaya ikan diharapkan mampu untuk memuaskan aspek ekonomi dengan tetap menjaga kelestarian sumberdaya sehingga mampu mensejahterakan masyarakat, khususnya nelayan secara berkelanjutan. Namun demikian, dari ketiga tujuan utama tersebut, khususnya antara tujuan ekonomi dan biologi sangatlah bertentangan dan tidak mungkin untuk dicapai secara bersamaan. Mengoptimalkan ekonomi akan berdampak pada perusakan sumberdaya ikan dan sebaliknya mengoptimalkan sumberdaya ikan (kelestarian sumberdaya ikan) tidak akan mampu memuaskan aspek ekonomi. Perkembangan model pengelolaan sumberdaya ikan yang pada awalnya hanya diukur dengan aspek biologi semata, maximum sustainable yield (MSY) yang kemudian dimodifikasi dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, maximum economic yield (MEY) dan terakhir menjadi optimum sustainable yield (OSY) menunjukkan upaya-upaya perbaikan terhadap model yang ada. Namun, dari ketiga model tersebut, sampai saat ini belum mampu untuk mengoptimalkan seluruh tujuan pengelolaan sumberdaya ikan. Yang ada adalah, dengan nilai acuan MSY yang masih diragukan nilainya itu, sebagian besar negara berkembang mengesampingkan aspek biologi dan sosial dan terus membuka akses penangkapan ikan untuk tujuan devisa negara.


2. Pengelolaan Sumberdaya Ikan ke Depan
Selama masih didasarkan pada model-model konvensional yang memahami perikanan secara linear, dapat diduga, species tunggal dan kesetimbangan sistem, pengelolaan perikanan tidak akan berhasil. Oleh sebab itu sangat berbahaya jika pengelolaan perikanan khususnya perikanan industri di daerah tropis masih didasarkan pada model-model konvensional ini. Perikanan bukanlah kegiatan ekonomi semata, namun sudah merupakan jalan hidup sebagian besar nelayan kecil di daerah tropis. Oleh karena itu pendekatan sosial-ekologi yang mengakomodasikan aspek ekologi dan sosial dalam suatu sistem layak untuk dipertimbangkan dalam pengelolaan sumberdaya ikan ke depan. Perikanan harus dipandang sebagai integrasi sistem sosial-ekologi dengan dua arah umpan balik dan sistem adaptasi yang komplek. Pengelolaan perikanan bukan lagi ditujukan untuk menjawab pertanyaan "kemana perikaan ingin kita arahkan?" tetapi "bagaimana kita berubah menuju arah yang dikehendaki?" Pengelolaan sumberdaya ikan yang didasarkan pada nilai acuan (seperti MSY), sudah saatnya dicarikan alternatif penggantinya, dengan menggunakan rujukan arah kecenderungan perkembangan sumberdaya tersebut (misalnya perubahan komposisi hasil tangkapan, ukuran hasil tangkapan, dsb).
Pendekatan ecosystem based management (EBM) untuk pengelolaan sumberdaya ikan mungkin merupakan salah satu metoda alternatif untuk pengelolaan ekosistem sumberdaya ikan yang komplek. The Ecosystem Principles Advisory Panel (EPAP), menyatakan bahwa EBM mengemban sedikitnya 4 aspek utama [7]: (1) interaksi antara target species dengan predator, kompetitor dan species mangsa; (2) pengaruh musim dan cuaca terhadap biologi dan ekologi ikan; (3) interaksi antara ikan dan habitatnya; dan (4) pengaruh penangkapan ikan terhadap stok ikan dan habitatnya, khususnya bagaimana menangkap satu species yang mempunyai dampak terhadap species lain di dalam ekosistem. Bila dalam penjelasan EPAP tidak disebutkan secara langsung tentang bagimana mengelola perilaku orang atau manusia sebagai komponen ekosistem dimana mereka hidup dan memanfaatkan sumberdaya, tetapi sesungguhnya unsur manusia telah masuk di dalamnya. Di lain pihak, the National Research Council of the USA (NRC) dalam definisinya menyebutkan manusia sebagai komponen sekaligus pengguna dalam ekosistem secara langsung serta membedakan antara ekosistem dan pengguna ekosistem tersebut. Disebutkan juga bahwa tujuan akhir dari EBM adalah menjaga keutuhan dan kelestarian ekosistem. Sebagai alat monitoring ekosistem, EBM kemudian dilengkapi dengan indikator ekologi untuk mengukur perubahan ekosistem yang dimaksud. Indikator-indikator ini diupayakan lebih berarti secara ekologi, mudah dipahami dan diterapkan di lapangan. Berdasarkan hasil monitoring ini diharapkan perubahan ekosistem termasuk manusia yang ada di dalamnya mudah dijelaskan, sehingga keadaan ekosistem secara keseluruhan akan diketahui dan tindakan perbaikan dapat dilakukan secapatnya untuk mengatasi kerusakan yang ada. Sebagai contoh, Rochet and Trenkel, 2003 [8] mengelompokkan indikator perubahan sumberdaya ikan menjadi 3 kelompok besar yaitu (1) indicator pada tingkat populasi; (2) indicator pada tingkat antar species ikan dan (3) indicator pada tingkat kelompok ikan.
Pada tataran pelaksanaan, EBM sering disandingkan dengan marine protected area (MPA), yang didefinisikan sebagai suatu wilayah yang populasi sumberdayanya bebas eksploitasi. Tujuan MPA adalah untuk melindungi sumberdaya dari eksploitasi agar sumberdaya tersebut pulih kembali. Disamping meningkatkan ukuran ikan, MPA juga diharapkan mampu mengembalikan stok sumberdaya yang telah rusak. Mous et. al, 2005 [9] dalam kajiannya telah mengungkapkan keunggulan MPA dibandingkan dengan pendekatan konvensional yang menggunakan nilai acuan (seperti MSY). Khususnya bagi pengelolaan perikanan di Indonesia, mereka secara tegas mengusulkan untuk mengganti metoda pendekatan pengelolaan perikanan yang selama ini didasarkan pada nilai MSY dengan MPA.


3. Kesimpulan
Sampai saat ini, model-model pengelolaan perikanan terus dikembangkan guna memperbaiki kekurangan model yang telah dikembangkan sebelumnya. Perkembangan ilmu statistika dan komputer juga telah membantu ahli biologi ikan untuk mengembangkan model-model yang lebih rumit. Namun demikian, karena masih berbasis pada model-model konvensional yang bercirikan species tunggal, terpusat pada biologi populasi ikan dan mengesampingkan aspek sosial-ekologi perikanan dan berasumsi bahwa dinamika perikau populasi dapat diduga, belum juga mampu menghambat kerusakan populasi ikan dunia. Ke depan, karena perikanan dunia hampir 58 % di daerah berkembang beriklim tropis, orientasi pengelolaan perikanan perlu diubah dengan memandang sosial-ekologi perikanan sebagai suatu sistem. Alat pengelolaan perikanan bukan berorientasi pada pengukuran nilai acuan pengelolaan semata namun harus juga berisi metoda bagaimana cara menanggulangi suatu perubahan dalam sistem. Pemahaman yang menyeluruh ini akan memudahkan seorang manajer perikanan mampu untuk memberikan alternatif tindakan ketika suatu elemen sistem mengalami perubahan atau kerusakan. Salah satu metode pendekatan yang sudah dikembangkan untuk pendekatan ini adalah Ecosystem Based Management (EBM).


Daftar Pustaka

  1. Pauly, D., Christensen V., Guénette S., Pitcher T.J., Sumaila, U.R., Walters C.J., Watson, R. and Zeller D. 2002. Towards sustainability in worlds fisheries. Nature 418:689-695.
  2. Berkes F. 2003. Alternatives to conventional management: lessons from small-scale fisheries. Environments 31(1):5-19.
  3. Holling, C.S. 2001. Understanding the complexity of economic, ecological, and social systems. Ecosystem 4:390-405.
  4. Wiyono. E.S. 2005. Stok sumberdaya ikan dan keberlanjutan kegiatan perikanan. Inovasi 4:26-30
  5. Food and Agriculture Organization. 2001. The State of World Fisheries and Aquaculture 2000. FAO, Rome, 142 pp.
  6. Hilborn, R. 1985. Fleets dynamics and individual variation: why some people catch more fish than others. Canadian Journal of Fisheries and Aquatic Science 42:2-13.
  7. USA National Marine Fisheries Service. 1999. Ecosystem based fishery management: a report to the Congress by the Ecosystem Principles Advisory Panel. http://www.nmfs.gov/sfa/reports.html
  8. Rochet MJ and Trenkel VM. 2003. Which community indicators can measure the impact of fishing? A review and proposal. Canadian Journal Fisheries and Aquatic Science 59: 1032-1043.
  9. Mous, P.J., Pet, J.S., Arifin, Z., Djohani, R., Erdmann, M.V., Halim, A., Knight, M., Pet-Soede, L. and Wiadnya G. 2005. Policy needs to improve marine capture fisheries management and to define a role for marine protected areas in Indonesia. Fisheries Ecology and Management 12:259


0 comments:

Impian para Gadis -Sory telah dihapus

Posted at at 10:05 AM on
Mar 23, 2008
Posted by Unknown Filed under: , Be the first to leave a comment! Readmore »»

Sory postingan ini telah dihapus

0 comments:

FeedM8-Cara bagus Membuat content Anda mempunyai Mobile Feed untuk Pembaca Setia Anda [FM81865-74]

Hari baru aja bergabung di Feedm8, sebuah feed service berbasis mobile gadget.. Jika ada yang berkenan bergabung pada postingan berikut sayaakan berikan tutorial (dalam bentuk gambar) untuk mendaftar/ikutan pada feedm8.

Sebelumnya, sebagai sebuah mobile web service, maka dengan feedm8 akan membuat blog dan/atau situs Anda akan bisa diakses dari perangkat mobil seperti HP, PDA, dan sebagainya..

Bahkan Pembaca anda dapat mengupdate kontent/isi postingan Anda dengan SMS Alert pada perangkat mobile mereka. Sayangnya untuk sementara layanan ini hanya mendukung untuk wilayah Amerika.

Untuk mengetes bagaimana konten blog anda nantinya di dalam perangkat mobile pembaca Anda, silakan tes dengan mengklik link ini yang merupakan tampilan mobile web untuk ririungan blog.

Untuk webmaster (yang punya blog/pengelola situs) Feedm8 menyediakan fasilitas affiliate link yang nantinya berpeluang sebagai bisnis online bagi para webmaster/blogger. So, Internet adalah ladang bisnis. Saya akan mengulasnya pada postingan selanjutnya tentang ini

0 comments:

Gorontalo Corner

Template by : Faizal Kasim
RMGB Blog is Powered by Blogger-Image Hosting By TinyPic