Pulau-Pulau Terluar Indonesia

Pulau-pulau kecil terluar di Indonesia, yang dalam Perpres Nomor 78/2005 disebutkan berjumlah 92 dan masing-masing memiliki potensi ekonomi dan posisi strategis, sudah seharusnya menjadi prioritas untuk dijaga keberadaannya. Pemanfaatan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dapat dilaksanakan dalam banyak hal.

Semoga informasi ini bisa membantu meningkatkan pemahaman akan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

0 comments:

Gorontalo Corner

Recents

Latest Comments

Institut Pertanian Bogor terkini

Eramuslim- Nasional

Template by : Faizal Kasim
RMGB Blog is Powered by Blogger-Image Hosting By TinyPic